Samarinda, Kaltimnow.id – Buronan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana royalti batubara berinisial H (52) ditangkap di Kabupaten Kutai Kartanegara. Akibat perbuataanya, negara mengalami kerugian mencapai Rp4,5 miliar. Penangkapan buronan Kejaksaan
buronan korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.