Kulonprogo, Kaltimnow.id – Pertama Kalinya di Indonesia, kasus perdagangan anjing untuk konsumsi masuk ke ranah hukum. Dimana pada bulan Mei 2021 lalu, polisi Kabupaten Kulonprogo menyita sebuah truk ilegal yang
daging anjing ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.