Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pemusnahan sebanyak 2.113 botol minuman keras (Miras) baru-baru ini. Pemusnahan tersebut merupakan bukti Pemerintah Kota Samarinda konsisten dalam memberantas peredaran miras ilegal.
dprd samarinda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- …
- 25
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.