Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menelusuri dugaan alih fungsi fasilitas umum (fasum) di sejumlah kawasan perumahan. Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pengembang wajib menyerahkan Prasarana, Sarana,
fasum
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



