Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara sudah melakukan penetapan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun untuk data pemilih pemula diundur hingga bulan Desember 2020. Pemilih pemula adalah pemilih
formulir a5
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.