Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Kota Samarinda terus melakukan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya para pelaku usaha
halal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.