MUI Tetapkan Mixue Halal

Jakarta, Kaltimnow.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memutuskan bahwa produk es krim Mixue halal. Hal itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidah produk halal pada Rabu (15/2/2023) kemarin. “Berdasarkan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.