Samarinda, Kaltimnow.id – Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Timur melakukan pemusnahan ikan Invasif dan berbahaya, pada Rabu (24/03/2021). Sebanyak 25 ekor ikan
ikan berbahaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.