Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memfasilitasi para pelaku usaha dan industri kecil menengah untuk bisa mendapatkan sertifikat halal. Dengan mengantongi sertifikat halal, konsumen
industri kecil dan menengah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.