Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda akan memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk menanamkan investasinya. Prosedur peizinan yang selama ini membuat sejumlah pengusaha kesulitan karena perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
izin pembangunan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.