Samarinda, Kaltimnow.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda berhasil menggerebek salah satu kafe di Samarinda yang menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin. Temuan ini didapat saat Satpol
kafe samarinda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.