Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2019 tentang peraturan kedua atas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2011 tentang
karang anyar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.