Samarinda – Balai Gakkum KLHK menyita 1.300 meter kubik kayu ulin dan meranti hasil pembalakan liar senilai Rp6 miliar. Kayu illegal tersebut disita dari 6 gudang penampungan kayu di Samarinda,
kayu illegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.