Samarinda, Kaltimnow.id – Warga Rukun Tetangga (RT) 16 dan RT 19 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, mengaku merasa resah dengan perubahan tapal batas wilayah kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda
kecamatan sungai pinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.