Samarinda, Kaltimnow.id – Pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 19.00 WITA, terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Samarinda Seberang. Kejadian ini melibatkan korban yang diajak oleh
kekerasan terhadap anak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.