Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) membahas terkait status kepemilikan lahan antara PT Sumalindo dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang digunakan kelompok tani
kepemilikan lahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.