Samarinda – Seorang pria berinisial AB (31) asal Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda. Ia ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. “Setelah mendapat
kurir narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.