Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggalar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan warga transmigrasi di kelurahan Simpang Pasir kecamatan Palaran, di gedung E lantai 1
lahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.