Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dalam menangani over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) membuat peraturan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang berisi perpanjangan Asimilasi
lapas kelas II A tenggarong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.