Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pemusnahan sebanyak 2.113 botol minuman keras (Miras) baru-baru ini. Pemusnahan tersebut merupakan bukti Pemerintah Kota Samarinda konsisten dalam memberantas peredaran miras ilegal.
miras ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.