Jakarta, Kaltimnow.id – Sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dibeberapa daerah mengizinkan pernikahan beda agama, baru-baru ini di PN Jakarta Timur (Jaktim) pun membuatan penetapan hal serupa. Dilansir dari Detik.com satu pasangan
nikah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.