Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD). Tujuan pembentukan UPTD
pasar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.