Samarinda, Kaltimnow.id – Tanggapi Instruksi Wali Kota Samarinda tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditindaklanjuti dengan surat nomor 970/2571/300.03. Ketua Komisi
pbb
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.