Samarinda, Kaltimnow.id – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, kepemilikan IMB sangat penting guna melakukan proses pembangunan serta agar mendapatkan pengawasan dari pihak
slide 1 of 1
pembangunan rumah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.