Samarinda, Kaltimnow.id – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, kepemilikan IMB sangat penting guna melakukan proses pembangunan serta agar mendapatkan pengawasan dari pihak
pembangunan rumah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.