Samarinda, Kaltimnow.id – Ribuan minuman keras (Miras) yang diperdagangkan secara ilegal oleh sejumlah warung kelontong di kota Samarinda dimusnahkan. Termasuk juga puluhan puluhan kostum badut, pada Kamis (27/10/2022). Pemusnahan dilakukan
pemusnahan kostum badut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.