Balikpapan, Kaltimnow.id – Kasus dugaan pencabulan anak berusia 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan kini telah masuk tahap P21 atau pelimpahan berkas ke kejaksaan. Hal ini dibenarkan
pencabulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.