Samarinda, Kaltimnow.id – Tim Elang dari Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor J&T Express di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. Kasus ini
pencurian paket
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.