Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Palaran mengamankan seorang pria berinisial RA (30) terkait kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda. Tindakan cepat ini
penganiayaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.