Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan membahas mengenai aturan penjualan Minuman Keras (Miras) yang beredar di Kota Tepian. Pihaknya akan merancang perubahan Peraturan
penjualan miras
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.