Samarinda, Kaltimnow.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan, pemerintah sudah mengakui hak kelola hutan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya, usai mengikuti acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial
penyerahan sk hutan sosial
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.