Samarinda, Kaltimnow.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu kegiatan rutin seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setiap bulannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan
perda bantuan hukum
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.