Samarinda, Kaltimnow.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar soroti masalah Perda CSR Nomor 3 tahun 2013 yang hingga saat ini belum berjalan maksimal. Deni mengatakan, penyelenggaraan CSR
perda car
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.