Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna (Rapur) ke-40 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas 2 agenda yaitu pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, dan penyampaian
perda pasca tambang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.