Samarinda, Kaltimnow.id – Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, kembali mengungkap kasus penadahan motor curian dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial J (26), H (26), dan B (35), yang
polsek palaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.