Jakarta, Kaltimnow.id – Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp2,4 triliun yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
PT DSI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

