Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat evaluasi penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) membahas terkait penyandang disabilitas memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhan dasarnya dan berhak atas turut serta di
RAD PD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.