Samarinda, Kaltimnow.id – Peresmian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan telah resmi menjadi Perda. Rapat paripurna ke-17
ranperda ketenagalistrikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.