Samarinda, Kaltimnow.id – Pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang I tahun 2023 dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan fraksi-fraksi terhadap penyampaian pendapat Gubernur terkait Rancangan
ranperda pengutamaan bahasa indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.