Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait dasar pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta
rapat dengar pendapat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.