Samarinda, Kaltimnow.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kembali melakukan operasi penertiban izin usaha di beberapa titik, diantaranya hotel melati, indekos dan tempat hiburan malam (THM) yang
razia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.