Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna (Rapur) ke-32 pada masa sidang II tahun 2022, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim
rtrw 2022
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.