Samarinda, Kaltimnow.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022-2042, resmi disetujui dalam rapat paripurna ke-11, di gedung B (Utama)
rtrw kaltim jadi perda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.