Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda meski tanpa melalui sidang Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Samarinda.
rtrw samarinda disahkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.