Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dalam upaya menangani masalah rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan program ambisius untuk
rumah tidak layak huni
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.