Samarinda, Kaltimnow.id– Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 telah disepakati, lalu akan dilaksanakannya pembahasan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketua Badan Pembentukan Peraturan
Rusman Ya’qub
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.