Samarinda, Kaltimnow.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sambut baik atas disahkannya Rancangan Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU). Hal tersebut disampaikan, setelah
ruu ikn
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.