Samarinda, Kaltimnow.id – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022 lalu. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang
sabu-sabu
BNNP Kaltim Sita 1,5 Kg Sabu yang Dikemas Bungkus Kopi Sachet dan Makanan Ringan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil menyita Sedikitnya 1,5 Kg brutto Narkotika jenis sabu. Sabu tersebut di simpan pelaku dalam bungkus kopi sachet dan kemasan makanan ringan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.