Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) beberapa waktu lalu telah menetapkan Perda RTRW Samarinda 2022-2042. Namun, dalam perda itu, tidak ada lagi zona
samarinda bebas tambang 2026
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.