Jakarta, Kaltimnow.id – Awas modus penipuan perbankan, berupa penagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan file berenkstensi APK. Pelaku menyamar sebagai petugas pajak. Maraknya modus tersebut, pihak BRI mengimbau
Soceng
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.