Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,
sosialisasi penyalahgunaan narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.