Samarinda, Kaltimnow.id – Agenda rutin wakil rakyat di Provinsi Kalimantan Timur kini mencakup Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Anggota DPRD, Ananda Emira Moeis,
sosper bantuan hukum
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.